Petisi Bebaskan Florence Sihombing bermunculan
Petisi Bebaskan Florence Sihombing bermunculan.
Florence Sihombing telah ditahan
oleh Polda DIY berkaitan dengan postingannya yang melecehkan Yogyakarta. Saat ini
bermunculan petisi yang
mengharapkan Florence untuk dibebaskan.
Petisi tersebut bertuliskan
“Bebaskan Florence Sihombing”. Tri Agus Susanto Siswowiharjo (selaku penggagas
petisi). Petisi ini lalu disebarluaskan diberbagai sosmed lainnya. Walaupun
demikian, belum begitu banyak dukungan yang didapatkan petisi tersebut, baru 205
orang.
“Florence Sihombing marah di
media social mengenai pelayanan publik
di kota itu (Yogyakarta). Tapi Ia sudah meminta maaf, namun ia malah dijerat oleh
pasal UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Florence sekarang ditahan oleh
Polda DIY. Dalam menangani kasus ini, Polda DIY sangatlah cepat tanggap. sementara
untuk kasus yang lainnya yang yang lebih parah di Yogyakarta tidak ditangani
secepat ini.” Begitu kurang lebih petisi Bebaskan Florence Sihombing.
(Baca juga: Alasan Polda DIY menahan Florence)
Kampanye yang dilaksanakan dengan
topik Bebaskan Florence Sihombing juga bermunculan di Twitter. Dukungan
yang diberikan untuk Florence Sihombing agar dia dibebaskan juga datang dari
Butet Kartaredjasa. Seniman Yogya ini menilai apa yang dilakukan polisi dengan
menahan Florence justru malah memalukan Yogyakarta sendiri..
Butet mengatakan langkah yang
diambil polisi dengan menahan Florence karena dinilai melecehkan orang Yogya
adalah sebagai langkah kontraproduktif. Oleh karena itu,Butet meminta Florence untuk
dibebaskan.
“Sangat memalukan, sungguh,” sampai
Butet di dalam sosmed facebooknya yang berisikan SMS-nya kepada Kapolda DIY.
Kapolda DIY menyampaikan terima
kasih atas perhatian Butet dan menjawab, “Saya bisa memahami berbagai reaksi
beragam yang muncul berkaitan dengan permasalahan ini.”

0 comments:
Post a Comment