Alasan Polda DIY menahan Florence Sihombing.
Alasan Polda DIY menahan Florence Sihombing.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil, menilai bahwa apa yang
dilakukan oleh Polda DIY yang menahan
Florence Sihombing, mahasiswa S2 FH UGM yang beberapa waktu lalu melecehkan
kota serta warga Yogyakarta melalui sosmed Path-nya.
Polda DIY seharusnya melihat dan menguji Florence patut untuk ditahan atau tidaknya.
Alex Argo Hernowo (DAPHSK) menanggapi
bahwa apa yang dilakukan Polda DIY itu berlebihan, berkenaan bahwa Florence
sudah mengutarakan permintaan maafnya kepada semua pihak melalui akun sosmednya.
"Kasus Florence tersebut
menambah daftar bad practice penanganan
kasus-kasus pelecehan yang dijerat oleh UU ITE oleh aparat hukum. Selain itu selayaknya
pihak kepolisian mengutamakan upaya damai antar pelapor dengan FS," kata
Alex, Minggu (31/8/2014).
Alex juga menyampaikan, selain
menebarkan kengerian di dalam masyarakat, hal ini juga berpotensi membatasi
kebebasan dalam mengekspresikan diri.
"Tindakan yang dilakukan
oleh kepolisian tidak semestinya dilakukan penahanan. Polda DIY seharusnya
melihat dan menguji Florence patut untuk ditahan atau tidaknya," tegasnya.
Disinyallir, Polda DIY telah
resmi menahan Florence pada Sabtu (30/8/2014) pukul 14.00 WIB yang mana setelah
dia bersama kuasa hukumnya menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Reskrimsus
Polda DIY.
Direskrimsus Polda, Kombes Kokot
Indarto, mengatakan perlakuan penahanan dilaksanakan disebabkan kepolisian menilai
terlapor non-koorporatif (tidak mau bekerja sama), adanya kekhawatiran dia akan
melarikan diri, dan mengulangi tindakannya dan menghilangkan barang bukti yang
ada.
(Baca juga: Petisi Bebaskan Florence Sihombing)
"Dalam hal ini, terlapor
(FS) menolak untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dan ini sudah
terdapat saksi dari korban ataupun publik" katanya.
Penahanan tersebut adalah proses karena
pelapor yang berasal dari berbagai komunitas di Yogyakarta dan dari pihak
Florence juga tiada usaha untuk berdamai.
"Oleh karena itu perkara
tersebut tetap akan ditindaklanjuti" ungkapnya.
Penahanan Florence Sihombing (FS)
disebabkan Florence yang bernada menghina warga Yogyakarta melalui akun
path-nya.
Pada hari itu, Rabu (27/8/2014),
Florence yang bertujuan mengisi bensin motor Honda Scoopy nya, , di SPBU
Lempuyangan, Yogyakarta. Manakala itu, antrian kendaraan motor sangat panjang.
Hal ini membuat Florence
memutuskan menuju antrian khusus untuk mobil. yang sedang mengantri mengisi
Pertamax. Tak disangka, petugas SPBU tidak berkenan mengisikan BBM itu ke
tangki motor Florence.
Petugas SPBU lalu meminta
Florence agar mengantri pada antrian motor saja.
Mungkin karena kesal, akhirnya
Florence curhat di sosmed path-nya "Jogja mi***, to**l, dan tak berbudaya.
Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja," ungkap Florence.


0 comments:
Post a Comment